Minggu, 14 Oktober 2012

KONFERENSI G+20 DAN KONSEP GREEN ECONOMY UNTUK MENGURANGI KERUSAKAN LINGKUNGAN


“KONFERENSI G+20 DAN KONSEP GREEN ECONOMY UNTUK MENGURANGI KERUSAKAN LINGKUNGAN”

OLeh : Mohamad Iqbal

Pada tanggal 20-22 Juni 2012 Sekitar 120 pemerintah negara diseluruh pelosok dunia akan  berkumpul dan merundingkan suatu masalah yang sangat penting demi masa depan bersama. Isu besar dalam pertemuan di Rio de Janeiro, Brasil, dalam ajang Konferensi Pembangunan Berkelanjutan PBB yang lebih dikenal dengan Rio+20 ini masih akan tetap sama, yaitu akan mempertemukan negara-negara maju dengan negara-negara berkembang untuk membicarakan isu lingkungan hidup yang kian lama kian buruk dan masalah ini harus cepat dicarikan solusinya demi kelangsungan hidup antar negara-negara yang lebih baik.
            Pada Konferensi Rio+20 ini akan dideklarasikan dokumen The Future We Want yang memuat masa depan yang diinginkan oleh umat manusia di planet bumi, dan bagaimana pengaturan institusinya agar keinginan untuk mencegah dari kehancuran bumi akibat dari ulah manusia yang tidak peduli dengan lingkungan, yang hanya perduli kepada keuntungan semata (business as usual) bisa terealisasi dan juga bis untuk dilaksanakan. Salah satu solusi yang akan ditawarkan dalam konferensi ini adalah “green economy” yang intinya adalah berisi upaya valuasi jasa lingkungan. Konsep ekonomi hijau berfokus terutama pada titik persimpangan antara lingkungan dan ekonomi. Ini mengingatkan pada Konferensi Rio 1992: Konferensi PBB tentang Lingkungan dan Pembangunan. Sebenarnya konsep green economy ialah rancangan dari pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Green economy muncul sebagai suatu pemikiran yang ideal untuk meninggalkan praktik-praktik ekonomi yang mementingkan keuntungan jangka pendek berbasis eksploitasi sumber daya alam dan lingkungan yang berlebihan, yang hanya akan merusak lingkungan, hingga akhirnya mewariskan berbagai permasalahan yang mendesak untuk ditangani.
            Green economy diharapkan dapat berperan untuk menggantikan model ekonomi “penjahat” yang boros, timpang, dan tidak ramah lingkungan. Green economy dibangun atas dasar kesadaran akan pentingnya ekosistem yang menyeimbangkan aktivitas pelaku ekonomi dengan ketersediaan sumber daya. Selain itu, pendekatan green economy dimaksudkan untuk mensinergikan tiga nilai dasar yakni: profit, people, dan planet. Pandangan ini mengimbau agar para pelaku ekonomi bukan hanya memaksimalkan keuntungan semata, tetapi juga harus memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, terutama bagi masyarakat yang berada di dekat sumber daya alam tersebut serta turut berpartisipasi dalam menjaga kelestarian lingkungan.
            Esensi dari green economy ialah mengarah pada membangun ulang kembali bisnis yang lebih baik pada investasi alam. Green economy diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengurangi dampak dari perubahan iklim. Sehingga pada saat yang bersamaan, usaha ini akan mengurangi emisi gas rumah kaca, menghasilkan sampah dalam jumlah kecil, penghematan energi, dan meminimalisasi limbah-limbah industri. Negara-negara maju pun kini mewanti-wanti Indonesia yang masih memiliki alam dan hutannya relatif masih baik untuk dapat dilestarikan. Bahkan negara maju sampai rela mengeluarkan dana untuk konservasi alam. Sayangnya, para pelaku ekonomi di Indonesia terkadang tidak cermat untuk memperhatikan masalah ini. Bahkan, ada beberapa pihak cenderung yang tidak suka dengan ajakan tersebut, karena dirasa terlalu mengintervensi Indonesia untuk tidak memanfaatkan kekayaan alamnya, dan menyalahkan negara maju karena telah menghancurkan hutannya ratusan tahun yang lalu.
            Konsep green economy kemudian menjadi lekat dengan istilah-istilah yang telah ada dalam meja perundingan perubahan iklim, yaitu permasalahan offset karbon dan perdagangan karbon. Green economy oleh kalangan masyarakt sipil dipandang sebagai fase kedua dari kapitalisme, dengan memberikan harga pada alam. Serupa dengan protokol Nagoya. Yang secara singkatnya berbunyi, pemanfaatan kekayaan sumber daya hayati oleh korporasi-korporasi raksasa dengan pembagian keuntungan kepada masyarakat lokal dalam proporsi yang tidak adil dan juga merata. Oleh karena itu, konsep green economy yang sudah dirancang dengan sangat bagus ini, yang juga memperhatikan masalah lingkungan agar tidak berakhir seperti itu.
        Dan perlu diingat adalah dasar dari negosiasi pada Rio+20 adalah prinsip “common but differentiated responsibilities” (sama tetapi berbeda tanggung jawab). Sama dalam hal membangun dunia dengan menghiraukan keberlanjutan alam dan ligkungan, tetapi berbeda bebannya. Yang diharapkan sebenarnya adalah bagaimana negara berkembang bisa bekerja sama untu meningkatkan efisiensi energi dan mengembangkan energi terbarukan. Dan Indonesia sebagai negara berkembang yang kini mempunyai posisi strategis seharusnya bisa memainkan perannya dalam konferensi ini. Karena pada konferensi Rio+20 ini Presiden Indonesia berkesempatan untuk menjadi Panel of Eminent Person atas pilihan sekretaris Jendral PBB Ban Ki-moon beserta dua presiden lainnya, yaitu Presiden Liberia Ellen Johnson Sirleaf dan PM Inggris David Cameroon. Dengan ditunjuknya Indonesia sebagai salah satu dari Panel of Eminent Person tersebut merupakan sebuah pengakuan tersendiri dari forum internasional bahwa Indonesia juga merupakan sebuah negara besar, negara yang cukup penting, apalagi dari segi sumber daya alamnya yang sangat melimpah, dan seharusnya ini bisa dijadikan peningkatan bargaining position Indonesia. Diharapkan juga Indonesia bisa merangkul negara-negara maju dan juga negara-negara berkembang demi kepentingan nasional Indonesia sendiri. Karena banyak dari negara maju yang sudah mau menawarkan bantuan kepada Indonesia untuk merawat hutannya dan terus menjadikan hutan Indonesia sebagai paru-paru dunia. Dan hal ini harusnya kita syukuri, dan kesempatan ini harus digunakan sebaik-baiknya oleh Indonesia. Indonesia jangan hanya menjadi negara pengekor, tapi Indonesia harus bisa menjadi inovator dalam setiap permasalahan internasional yang terjadi sekarang ini. 

0 komentar:

Posting Komentar